'/> Proses Asosiatif Dalam Interaksi Sosial Dan Keteraturan

Info Populer 2022

Proses Asosiatif Dalam Interaksi Sosial Dan Keteraturan

Proses Asosiatif Dalam Interaksi Sosial Dan Keteraturan
Proses Asosiatif Dalam Interaksi Sosial Dan Keteraturan
2.1. Proses Asosiatif

Keteraturan sosial merupakan keadaan yang menggambarkan suatu kehidupan masyarakat yang tertib, serasi, penuh persatuan, dan terjaga dari adanya penyimpangan penilaian-penilaian atau norma yang ada dalam masyarakat. Menurut Gillin dan Gillin, terdapat dua jenis proses sosial yang muncul jawaban adanya interaksi sosial, yaitu proses yang mengarah pada terwujudnya persatuan dan integrasi sosial (asosiatif) dan proses oposisi yang berarti cara berjuang untuk melawan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu (disosiatif). Di antara kedua proses sosial tersebut, asosiatif merupakan bentuk interaksi yang akan mendorong terciptanya keteraturan sosial.

Bentuk-bentuk asosiatif ialah sebagai memberikankut.

a. Kerja Sama

Kerja sama atau kooperasi (cooperation) ialah jaringan interaksi antara orang perorangan atau kelompok yang berusaha bersama untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi dan kesadaran dari setiap anggota masyarakat. 

Beberapa bentuk kolaborasi yang umum sanggup kita temukan di masyarakat sebagai memberikankut.

1) Berdasarkan Sifatnya
  1. Kerja sama pribadi (directed cooperation), ialah kolaborasi sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
  2. Kerja sama impulsif (spontaneus cooperation), adalah kerja sama yang terjadi secara serta-merta.
  3. Kerja sama kontrak (contractual cooperation), adalah kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
  4. Kerja sama tradisional (traditional cooperation), adalah kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
2) Berdasarkan Pelaksanaannya
  1. Kerukunan atau gotong royong.
  2. Bargaining, adalah pengaplikasian perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau ludang keringh.
  3. Kooptasi, adalah proses penerimaan unsur-unsur gres dalam kepemimpinan dan pengaplikasian politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang sanggup mengguncang organisasi. Contohnya, amandemen terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
  4. Koalisi, adalah kerja sama antara dua organisasi atau ludang keringh yang keduanya mempunyai tujuan yang sama. Akan tetapi, pada koalisi sanggup menghasilkan keadaan yang tidak stabil alasannya mereka mempunyai strukturnya masing-masing. Contohnya, koalisi antara dua partai politik.
  5. Joint-venture, adalah kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu. Contohnya, pengeboran minyak di Natuna antara Indonesia dan Amerika Serikat dan dalam pembuatan Jalan Layang Pasupati di Bandung.
Kerja sama merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang universal pada masyarakat manapun. Walaupun demikian, banyak pakar yang beropini bahwa masyarakat yang terlalu mementingkan kolaborasi cenderung kurang inisiatif dan tidak mandiri. Masyarakat menyerupai itu terlalu mengtangguhkan dukungan dan diberlalu dan silami oleh rekannya.

b. Akomodasi

Akomodasi (accomodation) dalam sosiologi mempunyai dua pengertian, yaitu menggambarkan suatu keadaan dan proses. Akomodasi yang menggambarkan suatu keadaan, berarti adanya keseimbangan interaksi sosial yang berkaitan dengan norma dan evaluasi sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai suatu proses menunjuk pada usaha-usaha insan untuk meredakan per saingan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.

Akomodasi mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai memberikankut.
  1. Koersi (coercion), adalah bentuk fasilitas yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang ludang keringh lemah. Berarti, terjadi penguasaan (dominasi) suatu kelompok atas kelompok yang lemah. Contohnya, dalam sistem perbudakan atau penjajahan.
  2. Kompromi (compromise), adalah bentuk fasilitas kadab pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan supaya tercapai suatu penyelesaian. Sikap dasar untuk melaksanakan kompromi ialah tiruana pihak bersedia untuk mencicipi dan memahami keadaan pihak lainnya.
  3. Arbitrasi (arbitration), adalah bentuk fasilitas apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri sehingga dilakukan melalui pihak ketiga. Pihak ketiga di sini sanggup ditunjuk oleh dua belah pihak atau oleh suatu tubuh yang dianggap berwenang. Contohnya, kontradiksi antara karyawan dan pengusaha diselesaikan melalui serikat buruh serta Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.
  4. Mediasi (mediation), adalah suatu bentuk fasilitas yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah bersikap netral dan tidak mempunyai wewenang untuk memmemberikan keputusan-keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak. Contohnya mediasi pemerintah RI untuk mendamaikan faksi-faksi yang berselisih di Kamboja. RI hanya menjadi fasilitator, sedangkan keputusan mau berdamai atau tidak bergantung niat baik tiap-tiap faksi yang bertikai.
  5. Konsiliasi (conciliation), adalah bentuk fasilitas untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang bertikai untuk tercapainya kesepakatan bersama. Konsiliasi bersifat ludang keringh lunak dan membuka kesempatan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk mengadakan asimilasi. Contohnya, panitia tetap penyelesaian problem ketenagakerjaan mengundang perusahaan dan perwakilan karyawan untuk menuntaskan pemogokan.
  6. Toleransi (toleration), adalah bentuk fasilitas yang terjadi tanpa persetujuan yang resmi. Kadang-kadang toleransi terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncanakan alasannya adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak. Contohnya, umat yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, tidak makan di sembarang tempat.
  7. Stalemate, adalah bentuk fasilitas kadab kelompok yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang. Lalu, keduanya sadar bahwa mustahil lagi untuk maju atau hengkang sehingga kontradiksi atau ketegangan antara keduanya akan berhenti dengan sendirinya. Contohnya, persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur Eropa berhenti dengan sendirinya tanpa ada pihak yang kalah ataupun menang.
  8. Ajculunasi (adjudication), adalah penyelesaian problem atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum. Contohnya, persengketaan tanah warisan yang diselesaikan di pengadilan.
  9. Displacement, adalah bentuk fasilitas yang merupakan cara untuk mengakhiri suatu kontradiksi dengan cara mengalihkan perhatian pada objek bersama. Contohnya adanya persengketaan Indonesia–Australia perihal batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) berakhir sesudah dilakukan pembagian eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi di Celah Timor. Persengketaan yang terjadi alasannya keberadaan sumberdaya alam, bukan ZEE.
  10. Konversi (Convertion), adalah bentuk fasilitas dalam menuntaskan konflik yang menyebabkan salah satu pihak bersedia menyerah dan mau mendapatkan pendirian pihak lain. Contohnya, dua keluarga besar bermusuhan alasannya perbedaan prinsip. Akan tetapi, alasannya anak mereka saling menjalin cinta yang mustahil dipisahkan, perilaku permusuhan pun luluh dan bersedia saling mendapatkan kesepakatan nikah anak-anaknya.
c. Asimilasi

Asimilasi (assimilation) adalah proses adaptasi sifat-sifat orisinil yang dimiliki dengan sifat-sifat lingkungan sekitar. Gillin dan Gillin menjelaskan bahwa suatu proses sosial dikategorikan pada asimilasi apabila mempunyai ciri-ciri sebagai memberikankut.
  1. Berkurangnya perbedaan alasannya adanya usaha-usaha untuk mengurangi dan menghilangkan perbedaan antar individu atau kelompok.
  2. Mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
  3. Setiap individu sebagai kelompok melaksanakan interaksi secara pribadi dan intensif secara terus-menerus.
  4. Setiap individu melaksanakan identifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya, menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu dan kelompok lain, sehingga perbedaan-perbedaan yang ada akan hilang atau melebur menjadi satu.
Asimilasi merupakan proses sosial pada tahap lanjut atau tahap penyempurnaan. Artinya, asimilasi terjadi sesudah melalui tahap kolaborasi dan akomodasi. Asimilasi sanggup terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan memberikankut.
  1. Terdapat sejumlah kelompok yang mempunyai kebudayaan berbeda.
  2. Terjadi pergaulan antar individu atau kelompok secara intensif dalam waktu yang relatif lama.
  3. Kebudayaan setiap kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.

Proses asimilasi sanggup diilustrasikan menyerupai pada skema memberikankut. 

Gambar 3. Proses Asimilasi.

Selain persyaratan tersebut, proses asimilasi akan berjalan lancar apabila ditunjang oleh faktor-faktor memberikankut.
  1. Sikap toleransi
  2. Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi.
  3. Sikap menghormati dan menghargai orang aneh dan kebudayaannya.
  4. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
  5. Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal.
  6. Perkawinan adonan antarkelompok yang berbeda budaya.
  7. Adanya musuh bersama dari luar.
Sebaliknya, ada pula faktor-faktor yang menjadi penghambat terjadinya asimilasi sebagai memberikankut.
  1. Terisolasinya kehidupan suatu kelompok tertentu dalam masyarakat, atau perilaku menutup diri (isolasi). Contohnya kehidupan suku pedalaman Baduy.
  2. Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi. Contohnya, dengan memakai komputer sanggup mememperringan dan sepelekan pekerjaan daripada dengan memakai mesin ketik. Akan tetapi, alasannya tidak sanggup menggunakannya, pekerjaan akan menjadi ludang keringh usang daripada mesin ketik.
  3. Adanya prasangka negatif atau adanya perasaan takut terhadap imbas kebudayaan gres yang dihadapi. Contohnya, kerja keras sanggup menyebabkan perilaku orang menjadi serakah. Padahal, kerja keras sangat dibutuhkan dalam mayarakat modern.
  4. Adanya perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu ludang keringh tinggi daripada kebudayaan kelompoknya sehingga kelompok tersebut memisahkan diri dan menyebabkan jarak yang semakin jauh.
  5. Adanya perbedaan ciri-ciri fisik, menyerupai tinggi badan, warna kulit atau rambut. Contohnya, etnosentrime, rasialisme, dan apartheid.
  6. Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi.
  7. Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contohnya, adanya gangguan terhadap golongan minoritas Jepang yang tinggal di Amerika sesudah penyerangan mula dan akaran Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbour oleh tentara Jepang pada 1942.
d. Akulturasi

Akulturasi (acculturation) ialah berpadunya unsur-unsur kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan gres tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaannya yang asli. Lamanya proses akulturasi sangat bergantung pada persepsi masyarakat setempat terhadap budaya aneh yang masuk. Akulturasi sanggup terjadi dalam waktu yang relatif usang apabila masuknya melalui proses pemaksaaan. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan relatif ludang keringh cepat. Contohnya, Candi Borobudur merupakan perpaduan kebudayaan India dengan kebudayaan Indonesia; musik Melayu bertemu dengan musik Spanyol menghasilkan musik keroncong.

Apabila diilustrasikan, proses akulturasi ialah menyerupai pada skema sebagai memberikankut.
Gambar 4. Proses Akulturasi

Advertisement

Iklan Sidebar