'/> Kajian Singkat Perbedaan Prinsip Antara Konsep Ham Dalam Pandangan Islam Dan Barat

Info Populer 2022

Kajian Singkat Perbedaan Prinsip Antara Konsep Ham Dalam Pandangan Islam Dan Barat

Kajian Singkat Perbedaan Prinsip Antara Konsep Ham Dalam Pandangan Islam Dan Barat
Kajian Singkat Perbedaan Prinsip Antara Konsep Ham Dalam Pandangan Islam Dan Barat
Ada perbedaan prinsip antara hak asasi musia dilihat dari sudut pandang barat dan islam. Menurut pemikiran barat, hak asasi insan semta-mata bersifat antroposentris yaitu segala sesuatu berpusat pada manusia. Dengan demikian, insan yang sangat dipentingkan. Sebaliknya, dilihat dari sudut pandang Islam, hak-hak asasi insan bersifat teosentris. Yaitu segala sesuatu berpusat kepada Tuhan. Dengan demikian Tuhan yang sangat dipentingkan. A.K. Brohi mengatakan: “berbeda dengan pendekatan barat, taktik islam sangat mementingkan penghargaan kepada hak-hak asasi dan kemerdekaan dasar insan sebagai sebuah aspek kwalitas dari kesadaran keagamaan yang terpatri didalam hati, pikiran dan jiwa para penganutnya. Perspektif islam sungguh-sunggguh bersifat teosentris.
Pemikiran barat menempatkan insan pada posisis sebagai tolak ukur segala sesuatu, didalm Islam melalui firman-Nya Allah yang menjadi tolak ukur segala sesuatu, sedangkan insan hanyalah ciptaan Allah untuk mengabdi kepada-Nya. Disinilah letak perbedaan yang mendasar antara hak-hak asasi insan berdasarkan pemikiran barat dengan berdasarkan contoh anutan Islam. Makna dari teosentris bagi masyarakat Islam ialah insan harus meyakaini anutan pokok Islam yang dirumuskan pada dua kalimat syahadat. Yakni legalisasi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad ialah utusan-Nya. Setelah itu insan gres melaksanakan perbuatan- perbuatan baik berdasarkan keyakinan tersebut.
Petunjuk Ilahi yang memberikansikan hak dan kewajiban telah disampaikan pada umat insan dari insan itu ada. Diutusnya insan pertama ke dunia mengindikasikan Allah telah memmemberikan petunjuk kepada umat manusia. Lalu kadab umat insan lupa dengan petunjuk tersebut, Allah mengutus Nabi dan rasul-Nya supaya sanggup mengingatkan mereka ihwal keberadaan-Nya. Nabi Muhammad diutus untuk umat insan sebagai nabi terakhir supaya memberikan dan memmemberikan teladan kehidupan yang tepat kepada seluruh umat insan sesuai dengan jalan Allah. Hal ini memperlihatkan bahwa berdasarkan pandangan Islam, konsep HAM bukan hasil dari pemikiran manusia, tetapi merupakan hasil dari wahyu Ilahi yang diturunkan melalui para nabi dan rasul semenjak permulaan umat insan di atas bumi.
Apabila prinsip Universal Declaration of Human Rights dibandingkan dengan Hak asasi insan berdasarkan islam, maka dalam Alqur’an dan sunah rasul akan dijumpai memberikankut ini,
a.       Martabat Manusia. Dalam Alqur’an disebutkan bahwa insan memiliki kedudukan dan martabat yang tinggi (Q.S 17:70, 17:33, 5:32, dll)
b.      Prinsip persamaan. Bahwa gotong royong tiruana insan itu sama yang membedakan hanyalah imannya (Q.S 49:13)
c.       Prinsip kebebasan berpendapat. Islam memmemberikankan kesempatan untuk bebas beropini asalkan tidak bertentangan dengan prinsip islam.
d.      Prinsip kebebasan beragama. Al qur’an menyatakan dihentikan ada paksaan dalam beragama dan menjunjung tinggi kebebasan beragama (Q.S 2:256, 50:45, 88:22)
e.       Hak atas Jaminan Sosial. Di dalam Alqur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang menjamin tingkat dan kualitas hidup minimum bagi masyarakat (QS 51:19, 70:24, 104:2, 2:273, 9:60, dll)

f.       Hak atas harta benda. Dalam islam hak milik seseorang sangat dijunjung tinggi.
Advertisement

Iklan Sidebar